
KPP Pratama Jakarta Cengkareng hadir melayani para pedagang yang ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Pasar Jaya Cengkareng. Pelayanan pembuatan NPWP ini termasuk salah satu layanan yang bisa didapatkan dalam acara yang diadakan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cengkareng bertajuk PTSP Goes To Traditional Market (Rabu, 16/10). Dari pihak PTSP ini, Pelayanan di Pasar Jaya Cengkareng ini berlangsung selama dua hari yaitu Selasa dan Rabu (16-17/10) pukul 09.00-15.00 WIB.Acara ini merupakan kerja sama antara beberapa pihak yaitu PTSP Kecamatan Cengkareng, KPP Pratama Jakarta Cengkareng, dan Bank DKI. Yosef Mada Historianto mengatakan bahwa pedagang yang datang kebanyakan memiliki keperluan untuk membuat NPWP. Selain itu, ada yang sebelumnya sudah pernah memiliki NPWP namun lupa nomor dan statusnya masih aktif atau tidak.
Menurut Lindawati, PTSP Kecamatan Cengkareng membuka pelayanan perizinan IUMK (Izin Usaha MIkro Kecil) bagi pedangan yang belum memiliki izin. Salah satu syarat yang dibutuhkan adalah NPWP sehingga pada kesempatan ini menggandeng KPP Pratama Pratama Jakarta Cengkareng. Harapannya pedagang yang mau mengurus izin IUMK tapi belum mempunyai NPWP bisa langsung mengurus pembuatan NPWP saat itu juga.
Pihak KPP Pratama Jakarta Cengkareng menyambut kegiatan ini dengan sangat antusias. Menurut Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Ari Martin, kegiatan ini merupakan sinergi positif antar instansi pemerintahan yang ada di Cengkareng. Beliau berharap bisa bersinergi di kegiatan-kegiatan selanjutnya.
- 1887 kali dilihat