
Segenap pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari serta Jajaran Kementerian Keuangan seluruh Indonesia mengenakan pita hitam sebagai tanda duka cita atas kecelakaan pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang (Selasa, 30/10). Dalam insiden tersebut terdapat korban yaitu para pegawai Kementerian Keuangan sejumlah 21 korban, 14 orang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak, 6 orang merupakan pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan 3 orang merupakan pegawai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Kami masih terus berdoa agar para penumpang dan awak kabin dapat ditemukan dalam keadaan selamat. Namun, jika Tuhan berkehendak lain, semoga para korban termasuk Saudara kami yang gugur dalam perjalanan menuju tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluargha yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam duka ini.” tulis Kementerian Keuangan, di akun sosial medianya.
Selain itu, sebagai bentuk belasungkawa sesuai dengan instruksi dalam Surat Edaran Menteri Keuangan menetapkan bahwa pemakaian pakaian kerja pegawai meliputi pakaian dengan bentuk dan warna yang seragam hitam putih berlaku mulai hari Senin, 29 Oktober 2018 sampai dengan Jumat, 2 November 2018.
- 267 kali dilihat