Layanan ini digunakan untuk mengajukan permohonan pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak dari penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, SPT Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa PPN untuk Tahun Pajak 2025 dan seterusnya.
Keterangan :
Permohonan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak yang dilayani oleh Coretax berlaku untuk:
WP menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, SPT Tahunan PPh Badan, dan SPT Masa PPN Tahun Pajak 2025 dan seterusnya dengan nilai lebih bayar
Seluruh prosedur dan alur pada proses bisnis pembayaran telah tersedia di Buku Manual Coretax 2024 - seri Pembayaran
Lebih lanjut dapat diakses disini.