Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala bersama dengan Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi mengunjungi Aula Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji untuk menjadi narasumber dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan atas Dana Desa (Selasa, 9/5). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sendiri dihadiri oleh perwakilan setiap desa di Kecamatan Way Serdang sebanyak dua puluh desa.

Kepala KP2KP Menggala Ade Ilham menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada aparat desa tentang mekanisme pemotongan dan pemungutan perpajakan oleh bendahara/instansi pemerintah khususnya atas dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penyampaian materi edukasi pemenuhan kewajiban bendahara desa terkait PMK-59/PMK.03/2022 disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Kotabumi Heru Permadi, lalu dilanjutkan kegiatan pendampingan monitoring dan evaluasi bendahara desa se-Kecamatan Way Serdang oleh Account Representative KPP Pratama Kotabumi.

Terdapat beberapa kepala/bendahara desa yang mengajukan pertanyaan terkait kewajiban perpajakan atas dana desa. Untuk memberikan apresiasi dan meningkatkan semangat peserta kegiatan, KP2KP Menggala memberikan bingkisan berisikan suvenir kepada masing-masing peserta.

Kepala KP2KP Menggala berharap melalui kegiatan ini dapat membantu para aparat desa khususnya bendahara desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

 

Pewarta: Wisnu Pangestu
Kontributor Foto: Heru Permadi
Editor: Raden Rara Endah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.