
Kepala Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Teti Haryani bersama dengan Account Representative Seksi Pengawasan VI Nurul Novitasari Santoso menghadiri kegiatan ekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat semester 2 (dua) tahun 2022 berlokasi di Hotel Luminor Tanjung Selor, Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara (Jumat, 24/2). Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Joko Santoso selaku Kepala KPPN Tarakan dan tim serta Evi Har selaku Kepala BPKAD KTT.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan ini memiliki tujuan yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel pemerintah daerah khususnya dalam meminimalisir kesalahan dalam memberikan data keuangan pemerintah daerah terkait penyetoran pajak pusat semester 2 (dua) tahun 2022.
Hasil dari kegiatan ini yakni diterbitkannya Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang merupakan hasil verifikasi bersama antara pemerintah daerah, KPP, dan KPPN yang digunakan untuk memastikan kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dibandingkan dengan jumlah pajak yang telah tercatat di rekening kas negara yang menjadi kewajiban pemda. BAR menjadi syarat bagi pemerintah daerah untuk memperoleh transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan BAR atas Penyetoran Pajak Pusat Semester 2 (dua) Tahun 2022 oleh KPP, BPKAD, dan KPPN.
"KPP Pratama Tanjung Redeb berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan rekonsiliasi untuk mengawal APBN dengan optimal sesuai fungsi dan tugasnya,” pungkas Teti.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara KPP, KPPN, dan BPKAD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel,” tambahnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Nurul Novitasari Santoso |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 19 views