Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung mengadakan sosialisasi terkait pajak Pertambahan Nilai (PPN) bertempat di Aula KPP Pratama Tulungagung, Kab. Tulungagung (Selasa, 14/2). Acara dihadiri oleh wajib pajak yang baru dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di bulan Desember 2021 dan Januari 2023.

Materi yang diberikan adalah terkait penggunaan aplikasi e-Faktur, cara membuat faktur pajak dan pelaporan SPT Masa PPN. Peserta mempraktikan materi yang disampaikan dengan didampingi oleh tim penyuluh pajak.

Pewarta: Prisca Rahmadhani
Kontributor Foto: Satrio Ramadhan
Editor: Titien Agustini