Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Tengah (Senin, 20/02). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung didampingi Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugiri Tejanagara dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro Dodi Muhtar Affandi.

Hadirnya DJP di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Tengah merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelayanan berkualitas, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.

Acara diakhiri dengan pesan penutup dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan sesi foto bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Daerah Lampung Tengah, sekaligus merupakan upaya yang dilakukan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada wajib pajak.

Pewarta: Ridho Saputra
Kontributor Foto: Ridho Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum