
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran mengadakan kunjungan ke Radio Rasika Ungaran, Kabupaten Semarang (Kamis, 9/3). Kunjungan bertujuan untuk mempererat sinergi serta kerja sama dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perpajakan, melalui iklan layanan masyarakat. Sosialisasi kali ini mengusung tema pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan ajakan untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
“Direktorat Jenderal Pajak melakukan program pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Apabila data sudah sepadan dengan data kependudukan dan catatan sipil, maka NIK sudah dapat digunakan sebagai NPWP. Hanya saja penggunaan NIK sebagai NPWP di masa transisi ini (14 Juli 2022 sampai dengan 31 Desember 2023) masih terbatas hanya untuk login di pajak.go.id,” ungkap Jeto Martha salah satu pegawai KP2KP Ungaran.
"Kami memperluas media sosialisasi terkait kewajiban pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan 2023 dan pemadanan NIK, untuk meminimalisir jumlah wajib pajak yang lupa atau mungkin tidak tahu akan adanya kewajiban tersebut," ujar Tri Agung, Kepala KP2KP Ungaran.
Tri Agung juga menyampaikan apresiasi atas perkembangan yang dilakukan oleh Radio Rasika Ungaran dalam meningkatkan kualitas penyiaran yang kini sudah merambah ke saluran digital dan selalu memberikan perubahan-perubahan untuk mengikuti perkembangan zaman.
"Walaupun konsumsi radio tidak se-massive dulu, namun tetap masih banyak masyarakat yang setia mendengarkan, juga fakta bahwa radio sering kali masih di putar pada tempat-tempat umum, seperti di pusat perbelanjaan, transportasi publik, dan transportasi pribadi guna menemani pengendara saat menyetir. Tidak hanya itu, Radio Rasika juga melakukan banyak inovasi ke berbagai kanal termasuk media digital, sehingga cakupan pendengar pun makin luas," ungkap Tri Agung.
"Beberapa Teman Rasika baik dari dalam maupun luar kantor mengungkapkan tidak ada masalah bagi mereka untuk menjalankan pemadanan NIK menjadi NPWP dan mereka jadi tahu bahwa nomor NIK akan tertera pada profil setelah melakukan update data di DJP online serta ke depannya akan dipakai untuk menggantikan nomor NPWP," ungkap Pipit, salah satu pengurus Radio Rasika.
Iklan layanan masyarakat ini diharapkan dapat menjangkau wajib pajak secara lebih luas, mengingat luasnya wilayah administrasi KPP Pratama Salatiga, sehingga masyarakat terinformasi dengan baik serta memiliki pemahaman yang merata tentang salah satu pelayanan perpajakan KP2KP Ungaran.
Pewarta: Vella Nur Hamida |
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 16 views