
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan penelusuran data yang berhubungan dengan potensi pajak dari wajib pajak di bidang usaha pembibitan tanaman (Kamis, 23/2). Penelusuran data ini dilakukan dengan cara mengunjungi lokasi usaha wajib pajak yang terletak di Jalan Hang Tuah, Denpasar.
Account Representative Seksi Pengawasan IV Made Adi Guna Mertawan menjelaskan bahwa kunjugan yang dilakukan berkaitan dengan data pemicu dari lawan transaksi yang memerlukan penjelasan secara detail dari wajib pajak dimaksud. Made Adi menambahkan juga menggali data mengenai jaringan bisnis pembibitan tanaman, khususnya tanaman hias, yang terdapat di berbagai lokasi.
Dalam kunjungan tersebut, wajib pajak menjelaskan mengenai proses bisnis pembibitan tanaman hias yang dijalankan dan jaringan usaha yang terdapat di berbagai lokasi untuk memenuhi permintaan konsumen tanaman hias. Disampaikan juga mengenai pelaporan perpajakan yang sudah dilaksanakan dan data pendukung terkait transaksi selama ini.
Melalui kegiatan ini, Made Adi menyatakan perlunya memastikan pencatatan persediaan, peredaran usaha, dan biaya sehubungan dengan usaha pembibitan tanaman dengan sangat spesifik. Made Adi juga menyampaikan pesan agar setiap pelaporan perpajakan perlu sesuai dengan standar laporan keuangan agar terjaga konsistensi saat pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 7 views