Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II mengadakan Pelatihan Perpajakan bagi calon Relawan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 1/2). Pelatihan ini diikuti oleh 90 orang mahasiswa dan dosen Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan edukasi kewajiban perpajakan dan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta arahan dalam pelaksanaan kegiatan Relawan Pajak. Selain itu, melalui kegiatan ini, peserta diminta untuk menginformasikan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan asistensi kepada wajib pajak.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Sepryanti Debora Sinaga |
Editor: Bonita |
- 6 views