Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar bersama dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Gondangrejo mengadakan kegiatan kelas pajak pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di ruang pertemuan kantor Korwil Gondangrejo (Selasa, 7/2). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan diakhiri pada pukul 12.00 WIB. Peserta yang hadir adalah seluruh operator sekolah di wilayah Kecamatan Gondangrejo yang berjumlah sekitar 50 orang.
Arofaini Dewi Ratnaningsih, penyuluh pajak yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan materi terkait pelaporan SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Arofaini juga mengingatkan kewajiban pemadanan data NIK dengan NPWP sebelum akhir tahun 2023 ini.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim SPT Tahunan |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 6 views