
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura mengajak sekaligus memberikan layanan asistensi pada pegawai di lingkungan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem untuk melaporkan SPT Tahunan (Selasa, 7/2). Acara asistensi SPT Tahunan ini dilangsungkan di ruang Aula Kantor BPBD Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Pihak KP2KP Amlapura menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan edukasi ini mengundang 20 peserta yang merupakan seluruh pegawai di unit kerja BPBD Karangasem. Acara ini dibuka dengan sambutan dari perwakilan tim penyuluh pajak KP2KP Amlapura I Nyoman Dhiki Widarjyotinata dan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Putu Surya Kencana.
Sebelumnya tim penyuluh pajak KP2KP Amlapura telah memandu dan memberikan edukasi pada bendahara BPBD Karangasem untuk membuat Bukti Potong Tahunan 1721-A2, karena Bukti Potong Tahunan 1721-A2 tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan bagi para pegawai BPBD Karangasem.
Selain itu tim penyuluh pajak KP2KP Amlapura juga telah menyiapkan data EFIN pegawai BPBD Karangasem untuk mengantisipasi kendala selama kegiatan penyuluhan dan edukasi berlangsung seperti beberapa pegawai yang lupa kata sandi DJP Online sehingga membutuhkan EFIN untuk mengajukan permohonan lupa kata sandi pada laman DJP Online.
Kegiatan Penyuluhan dan edukasi ini berlangsung selama dua jam. Para pegawai BPBD Karangasem pun antusias dalam mengikuti jalannya kegiatan, hal tersebut dapat terlihat dari semaraknya sesi diskusi selama kegiatan penyuluhan dan edukasi berlangsung. Beberapa pegawai bahkan menyampaikan kendala-kendala yang dialami selama melakukan pelaporan SPT Tahunan seperti tidak dapat login karena lupa kata sandi dan tidak tahu sama sekali tata cara melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Karena itu, melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi ini tim penyuluh pajak KP2KP Amlapura mengajak para pegawai BPBD Karangasem untuk mengingat kembali dan belajar menjalankan kewajiban perpajakan yaitu pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Pihak KP2KP Amlapura juga memberikan pesan agar sinergi dengan BPBD Karangasem dapat terus terjalin dan ke depannya pegawai BPBD Karangasem dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri melalui e-Filing serta para pegawai dapat turut mengampanyekan kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret.
Pewarta: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata |
Kontributor Foto: I Nyoman Dhiki Widarjyotinata |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Satrio Ramadhan |
- 10 views