
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja Putu Herby Pratama dan Made Saras Mulia Rani mengadakan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Bali (Selasa, 21/2). Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 30 bendahara PAUD di Kecamatan Seririt.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mengimbau wajib pajak segera melakukan pemutakhiran data mandiri dan pemadanan NIK-NPWP. Pemadanan NIK-NPWP harus dilakukan secara mandiri melalui akun wajib pajak pada laman pajak.go.id.
Putu Herby Pratama menjelaskan pentingnya pemadanan NIK-NPWP karena per 1 Januari 2024, NPWP yang seperti dimiliki sekarang tidak lagi berlaku karena menggunakan nomor NIK bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Kebijakan pemadanan ini juga memudahkan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Pemadanan NIK-NPWP merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Ia menambahkan, selain nomor NIK ada beberapa data yang perlu divalidasi antara lain nama, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, surat elektronik, alamat, klasifikasi lapangan usaha (KLU), dan data anggota keluarga.
"Apabila terdapat kendala saat melakukan pemadanan, dapat juga langsung datang ke KPP Pratama Singaraja atau melalui layanan satu jari Whatsapp KPP Pratama Singaraja di nomor 087700151777," kata Made Saras Mulia Rani.
"Diharapkan dengan sosialisasi ini, semua peserta kegiatan segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan lebih disiplin dalam pemenuhan kewajiban perpajakan," ungkap Made Sri Suparmi selaku Kepala Bidang Pembinaan SD. Acara inti adalah pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Singaraja kemudian diakhiri dengan tanya jawab oleh para peserta.
Pihak KPP Pratama Singaraja senantiasa berupaya menjangkau masyarakat untuk memberikan edukasi dengan berbagai sosialisasi secara langsung maupun secara daring untuk mendukung percepatan pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta: Dewi Aminatun |
Kontributor Foto: Dewi Aminatun |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 15 views