Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua menyediakan layanan Pojok Pajak di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Padang (Jumat, 3/2). Layanan Pojok Pajak ini meliputi Aktivasi/Lupa EFIN, Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan NIK-NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya.
Pemadanan NIK sebagai NPWP adalah salah satu bentuk pemutakhiran data sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) UU Nomor 7 Tahun 2021, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 yang bertujuan agar sarana administrasi perpajakan menjadi lebih mudah dengan hanya menggunakan satu nomor identitas yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kawan Pajak dapat segera melakukan pemadanan NIK-NPWP di pajak.go.id dan melihat tata cara selengkapnya di Youtube Direktorat Jenderal Pajak RI.
Pewarta: Annisa Rahmi Hanifah |
Kontributor Foto: Tim Pelayanan 205 |
Editor: Andik Khoironi |
- 19 views