Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh OP) tahun pajak 2022 kepada pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu Sukoharjo Solo Baru di Jalan Raya Solo Permai Blok CA-61 Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo (Selasa, 21/2).

Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh KPP Pratama Sukoharjo memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh OP serta pemadanan NIK-NPWP. Isabella Irma Fevrianie, salah satu penyuluh pajak yang bertugas menyampaikan bahwa para pegawai BSI yang akan menyampaikan SPT Tahunan harus menyiapkan Bukti Potong 1721-A1. Selain itu, juga harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga untuk keperluan pemadanan NIK-NPWP.

Pelaporan SPT Tahunan PPh OP dan pemadanan NIK-NPWP dilakukan melalui akun DJP Online masing-masing wajib pajak di laman pajak.go.id.

“Jika ada yang lupa dengan kata sandi akun DJP Online, bisa di-reset terlebih dahulu melalui menu Lupa Kata Sandi. Yang penting ada EFIN-nya,” jelas Isabella.

Selama kurang lebih 2 (dua) jam, sebanyak 18 (delapan belas) pegawai BSI berhasil menyampaikan SPT Tahunan PPh OP tahun pajak 2022 dan melakukan pemadanan NIK-NPWP dengan status valid.

Salah satu pegawai BSI menyampaikan terima kasih karena KPP Pratama Sukoharjo telah bersedia datang ke kantor BSI dan memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan sampai selesai. Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Sukoharjo berharap agar para pegawai BSI memahami cara pelaporan SPT Tahunan PPh OP, sehingga selanjutnya dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri.

 

Pewarta: Supriyanto
Kontributor Foto: Supriyanto
Editor: Waruno Suryohadi