Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo mengasistensi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Loket Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Sukoharjo (Jumat, 27/1).
Warga Negara Asing ini merupakan warga kebangsaan Belanda mengaku mendaftarkan NPWP untuk menjadi pengurus di perusahannya yang berdiri di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Selain pendaftaran NPWP, wajib pajak juga mengajukan perubahan data dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk perusahaanya. Setelah selesai mengurus administrasi perpajakan, wajib pajak menyampaikan pesan yang baik untuk pelayanan di KPP Pratama Sukoharjo.
"Great service and really easy way to get Taxpayer Identification Number," ungkapnya di akhir layanan.
Pewarta: Sri Muryani |
Kontributor Foto: Sri Muryani |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 19 views