Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I menggelar kegiatan pengukuhan dan pembekalan relawan pajak tahun 2023 di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II (Selasa, 31/1). Kegiatan dihadiri oleh para relawan pajak, pembina, dan pengurus Tax Center, serta pejabat eselon III dan IV di kota Semarang.
Pada tahun 2023 ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I mengukuhkan 303 mahasiswa dari 23 Tax Center mitra. Nantinya para relawan akan ditugaskan di lima belas Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan lima Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Pengukuhan dilakukan secara simbolis dengan pemasangan selempang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar relawan pajak. Selempang dipakaikan ke dua orang relawan pajak mahasiswa, yakni Vinsensius Mikael dari Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga dan Alifatun Khasanah dari Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, serta dua orang relawan pajak non-mahasiswa, yakni Warno dosen Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dan Setyo Mahanani dosen Universitas Wahid Hasyim Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, relawan dibekali materi terkait bagaimana berperilaku yang baik dalam melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak. Tak hanya itu, relawan juga mendapat materi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta:Fransisca Monica Ardina |
Kontributor Foto:Achmad Rizal Akbari |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 10 views