
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau memberikan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing di Kantor Dinas Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Malinau, Jl. Pusat Pemerintahan, Desa Malinau Hulu Kec. Malinau Kota, Kab. Malinau (Jumat, 03/02).
“Hujan beberapa hari ini menyebabkan beberapa tempat daerah khususnya kabupaten Malinau mengalami banjir. Walaupun banjir terjadi di beberapa tempat di daerah Malinau, tidak menghalangi antusias pegawai yang berada di BPPD Malinau untuk memenuhi undangan asistensi,” ucap Asnan Anwari, salah satu petugas KP2KP Malinau.
Asistensi dilakukan oleh Asnan dan 2 petugas KP2KP Malinau agar peserta langsung melakukan pelaporan dan pemadanan.
"Jadi sebelumnya, kami sudah diberi tahu untuk ikut asistensi dan pemadanan NIK untuk jadi NPWP. Karena banjir, jadi maaf Mas agak telat. Ada rekan saya yang rumahnya banjir jadi tidak bisa hadir itu seperti apa?” ujar salah satu peserta kepada Asnan.
Asnan menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang ingin validasi NIK menjadi NPWP secara offline bisa datang langsung ke KP2KP Malinau ataupun kantor pajak terdekat. Apabila tidak sempat pemadaman NIK menjadi NPWP bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman web djponline.pajak.go.id proses pemadaman NIK sebagai identitas pengganti NPWP.
Kegiatan ini ditutup dengan foto saat penyerahan suvenir dan pemberian sertifikat kepada kepala dinas dan bendahara dinas sebagai tanda apresiasi KP2KP Malinau.
Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto |
Kontributor Foto: Romualdo.S |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views