
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menggelar kelas pajak terkait SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK-NPWP secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting . Kelas pajak dapat diikuti oleh masyarakat umum dalam rangka mengedukasi dan memberikan pemahaman mengenai Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK-NPWP (Senin, 6/2).
Pelaksanaan kelas pajak tidak dipungut biaya. Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti kelas pajak ini, harus mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran kelas pajak Seputar Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK-NPWP pada tautan linktr.ee/laporspt003.
Kelas pajak diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Jakarta Pulogadung yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB. Bersama dengan narasumber yang handal dan berpengalaman di bidang perpajakan, Bapak Wahyu Hadi Wibowo dan Ibu Nirvana Nonasty, wajib pajak tidak hanya diberikan pemahaman dan penjelasan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, namun juga dilakukan simulasi pelaporan pajak di DJP Online.
Narasumber menghimbau kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal, agar tidak mengalami kendala pelaporan yang mungkin muncul di waktu-waktu terakhir batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Sesuai dengan ketentuan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, tepatnya pada tanggal 31 Maret.
Dalam pelaksanaan kelas pajak ini, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berupaya memaksimalkan proses pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK-NPWP perlu dirampungkan sebelum implementasi penuh pemanfaatan NIK sebagai NPWP per 1 Januari 2024 mendatang. Narasumber menjelaskan 4 langkah mudah pemadanan NIK-NPWP secara mandiri yaitu (1) Login di pajak.go.id pakai NPWP, (2) Buka tab profil, (3) Masukan NIK sesuai KTP, dan (4) Validasi dan ubah profil.
Antusiasme wajib pajak patut diacungi jempol pada kegiatan kelas pajak kali ini. Dengan adanya kelas pajak ini, diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu dan dapat segera melaksanakan pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Choirunnissa Widi Ningtyas |
Editor: Putri Hanindyawati |
- 12 views