
Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur memberikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pemutakhiran Data NIK-NPWP di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto, Jalan Raya Puncak Ciloto KM 90, Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur (Jumat, 27/1).
Bimbingan teknis yang diikuti oleh 70 orang peserta ini bertujuan untuk memberikan pendampingan pada wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunannya secara benar, lengkap, jelas, dan tuntas serta membantu wajib pajak dalam memutakhirkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehubungan dengan kebijakan Pemadanan NIK sebagai NPWP.
Kepala Sub Koordinator Keuangan dan BMN BBPK Ciloto Sutiyat membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Sutiyat menyampaikan apresiasi serta harapan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar. “Terima kasih atas berlangsungnya kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan dan Pemutakhiran Data NIK ini. Semoga kegiatan ini diberi kelancaran dan kemudahan,” tutur Sutiyat.
Kepala Seksi Pengawasan III Eko Setiyono selaku perwakilan Kepala KPP Pratama Cianjur turut memberikan sambutan dalam kesempatan ini.
“Mulai 1 Januari 2024, NIK akan berlaku sepenuhnya sebagai NPWP. Oleh sebab itu, kami imbau kepada Bapak dan Ibu untuk dapat melakukan pemutakhiran data NIK Bapak dan Ibu di aplikasi DJP Online serta tidak lupa untuk melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu,” tutur Eko Setiyono.
Kegiatan bimbingan teknis dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur Fauzi Awaluddin, Sekar Asa Primastri, dan Muhammad Fadel Naufal. Para Penyuluh Pajak membantu peserta dalam melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-Filing dan juga membantu peserta untuk melakukan pemutakhiran NIK di aplikasi DJP Online.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Aditya Tio Zunaldi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 5 views