Puluhan wajib pajak di Kecamatan Simo Boyolali datangi Mobile Tax Unit (MTU) yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Boyolali di Kantor Kecamatan Simo, Boyolali (Rabu, 25/1). Sampai dengan pukul 16.00 WIB wajib pajak yang datang dan mengisi daftar hadir sejumlah 98 orang.

Account Representative Kecamatan Simo Sulistiyana Dewi Setyaningrum mengungkapkan bahwa tiga perempat wajib pajak yang datang memanfaatkan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sedangkan sisanya mengajukan pertanyaan seputar perpajakan, mengajukan permohonan pembuatan kode billing, aktivasi EFIN, perubahan data, dan penetapan Wajib Pajak Non Efektif  (NE).

Suparno, salah satu wajib pajak yang datang menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya Mobile Tax Unit dari KPP Boyolali. “Saya merasa sangat terbantu dengan hadirnya Mobile Tax Unit di kecamatan ini karena saya tidak perlu datang ke kantor pajak yang ada di kota Boyolali untuk menanyakan kewajiban pajak yang harus saya penuhi,” tutur Suparno.

Layanan Mobile Tax Unit di Kecamatan Simo merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan oleh KPP Boyolali. Dengan ada layanan ini, KPP Boyolali berharap dapat membantu wajib pajak yang wilayahnya jauh dari kantor pajak serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Ari Hatanti
Kontributor Foto: Ari Hatanti
Editor: Waruno Suryohadi