Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone mengadakan kegiatan pelatihan bagi Calon Relawan Pajak di Ruang Rapat KPP Pratama Watampone (Kamis, 19/1). Bimbingan ini dihadiri oleh 11 orang Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Bone.
Reynaldy selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Watampone menyampaikan bahwa Program Relawan Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong implementasi melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan. “Kegiatan relawan pajak itu sendiri adalah melakukan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang melaporkan SPT melalui e-filling. Tidak hanya itu, relawan pajak juga dapat berperan serta dalam kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh kantor baik sebagai narasumber maupun pendamping,” ujar Reynaldy.
Selanjutnya, Shania selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Watampone menyampaikan materi terkait tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Sebelum melaporkan SPT Tahunan, alangkah baiknya kita juga menyampaikan kepada wajib pajak untuk melakukan pemandanan NIK sebagai NPWP karena mulai 1 Januari 2024 seluruh kegiatan perpajakan akan menggunakan NIK,” ujar Shania. Tak lupa, Shania juga menyampaikan materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan melalui e-filling.
Dengan dilaksanakannya kegiatan, KPP Pratama Watampone berharap Calon Relawan Pajak dapat menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini dan menambah pengetahuan mahasiswa terkait kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Alviani Mutiara Hudayani |
Kontributor Foto: Alviani Mutiara Hudayani |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 10 views