Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melalukankunjungan langsung ke beberapa Wajib Pajak (WP) tertentu. Salah satu kegiatan edukasi ini dilakukan dengan penugasan sejumlah fungsional penyuluh pajak ke salah satu minimarket yang terletak di sekitar Tanah Lot, Bali (Rabu, 25/1). Kunjungan ini menjadi salah satu kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan edukasi perpajakan secara optimal.

Saat kunjungan, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Denpasar I Gusti Made Setyawan menjelaskan tujuan kunjungan yang dilakukan untuk menjelaskan mengenai mekanisme penghitungan pajak termasuk cara menghitung angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Gusti Made menambahkan bahwa WP yang dikunjungi termasuk kategori tertib dalam pelaporan namun masih mengalami kesulitan dalam perhitungan PPh Pasal 25.

Dalam diskusi yang berlangsung, WP menyampaikan perjalanan bisnis dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang selama ini sudah dilaksanakan. WP juga mengutarakan mengenai kendala menghitung pembayaran pajak yang seharusnya dipenuhi sehingga memerlukan edukasi secara detail.

Menutup kunjungan tersebut, Gusti Made menyampaikan pesan kepada WP untuk mendalami dan memahami ketentuan perpajakan dan melakukan konsultasi ke KPP jika ada permasalahan perpajakan. "Dalam pemenuhan kewajiban selanjutnya, WP diharapkan dapat melakukan pelaporan dan pembayaran lebih tertib dan benar," imbuh Gusti Made.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana