
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang gandeng PTPN V Unit Sei Galuh lakukan kegiatan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP bertempat di kantor PTPN V Unit Sei Galuh. (Jumat,20/1).
Kegiatan ini merupakan langkah yang dilakukan oleh KPP Pratama Bangkinang dalam meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak.
PTPN V Unit Sei Galuh telah menyiapkan 180 Bukti Potong 1721-A1 demi memudahkan karyawannya dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
Bapak Mawardi sebagai salah satu karyawan PTPN V Unit Sei Galuh mengaku mendukung dan senang atas kegiatan ini. “Dengan adanya asistensi ini, memudahkan saya dalam melaporkan SPT Tahunan, saya tidak kebingungan lagi ataupun harus jauh-jauh ke Pekanbaru. Ternyata melaporkan SPT Tahunan lebih awal, lebih lega,” ungkapnya.
Sebagai contoh yang baik, Pj. Manajer PKS Sei Galuh Bapak Melkie Harnine Harahap telah lebih dahulu melaporkan SPT Tahunannya. Oleh karena itu, KPP Pratama Bangkinang memberikan apresiasi berupa cinderamata kepada Bapak Melkie.
Kegiatan asistensi ini akan terus berlanjut hingga jelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan. Bagi kawan pajak yang merasa terkendala dalam melaporkan SPT Tahunan, dapat mengirimkan surat undangan ke KPP Pratama Bangkinang untuk diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan atau dapat menghubungi layanan WhatsApp kami di nomor 0811 7677 221.
Pewarta: Violina O. |
Kontributor Foto: Violina O. |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 28 views