Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, bertempat di Aula Sekretariat DPRD Mesuji, Mesuji (Senin, 30/1).

Pemateri perpajakan pada kegiatan ini yaitu Fungsional Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Meidiantoni dan Ishak. Para pemateri menyampaikan materi perpajakan mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 anggota DPRD bagi pimpinan dan anggota DPRD, sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan pemutakhiran NIK menjadi NPWP.

Dilakukan juga sesi tanya jawab, dan diskusi bersama dengan antusias. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap penyelenggaraan edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Mesuji, khususnya bagi anggota DPRD.

 

Pewarta: Ridho Saputra
Kontributor Foto: Ridho Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum