
Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong Andriyani Budi Prasetyaningsih dan Kepala Seksi Pengawasan V Nurihwan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan sehubungan dengan Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Tangerang Selatan (Senin, 9/1). Rombongan KPP Pratama Serpong disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan.
“Sehubungan dengan pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, dengan ini kami sampaikan hal berkaitan dengan Pemutakhiran Mandiri Data Profil Wajib Pajak sebagai berikut. Pemutakhiran data Wajib Pajak dapat dilakukan pada laman DJP Online dan di KPP Terdaftar. Pertama, data utama terdiri dari data Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nama, tempat lahir, dan tanggal lahir. Status validitas data utama berupa valid (sesuai dengan data Dukcapil), perlu dikonfirmasi, dan perlu dimutakhirkan (belum sesuai dengan data Dukcapil). Kedua, data alamat pos elektronik (email) dan nomor telepon seluler. Ketiga, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU). Keempat, data anggota keluarga,” jelas Aning.
“Dalam rangka percepatan implementasi NIK sebagai NPWP dan pemutakhiran data wajib pajak, KPP Pratama Serpong berencana membuka pojok pajak di Dinas Dukcapil Tangerang Selatan dengan memberikan layanan panduan validasi NIK sebagai NPWP sekaligus panduan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik,” tambah Nurihwan.
“Kami menyambut baik koordinasi ini dan siap mendukung pelaksanaan NIK menjadi NPWP serta akan mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Disdukcapil Kota TTangerang Selatan terlebih dahulu untuk melakukan pemutakhiran data NIK. Jika ada kendala terkait data NIK, kami menyediakan Layanan di Loket 9 yaitu Layanan Fast Response,” ujar Dedi menutup pertemuan.
Pewarta:Rini Amelia Siahaan |
Kontributor Foto:Rini Amelia Siahaan |
Editor: Ida R. Laila |
- 92 views