
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir membuka pojok pajak di Kantor Kelurahan Sungai Kapih, Kota Samarinda (Kamis, 17/11). Agenda ini merupakan upaya KPP Pratama Samarinda Ilir untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan para wajib pajak. Kegiatan pojok pajak ini buka sejak Rabu, 16 November 2022 dengan jam layanan 09.00 WITA - 12.00 WITA.
Sebanyak 4 pegawai ditugaskan untuk membuka layanan perpajakan di kantor kelurahan tersebut. Pegawai yang ditugaskan terdiri dari 1 Fungsional Penyuluh dan 3 pelaksana Seksi Pelayanan. Wajib pajak yang datang memiliki sumber peghasilan yang berbeda-beda. Sebagian dari mereka merupakan pegawai dan sebagian lainnya adalah pekerja serabutan dan usahawan.
Selain asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakannya. KPP Samarinda Ilir memberikan penjelasan kepada wajib pajak bahwa kami juga memberikan pelayanan melalui Whatsapp. Wajib pajak yang rumahnya jauh dapat memanfaatkan pelayanan ini.
Beberapa warga yang hadir mengaku terbantu atas dibukanya Pojok Pajak tersebut. “Kami sudah berencana datang ke kantor pajak untuk konsultasi, tetapi belum dapat menyempatkan waktu karena jaraknya yang lumayan jauh dan adanya perbaikan jalan. Kami sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini sehingga mendapatkan pelayanan pajak tanpa harus datang ke kantor pajak,” tutur Sumardi.
Pewarta: Fairus Devi Amalia |
Kontributor Foto: Fairus Devi Amalia |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views