Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Perikanan di Hotel Grand Sunshine Risort & Convention, Kabupaten Bandung (Kamis, 21/7).

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bandung. Tujuan diadakan kegiatan adalah untuk memberikan  pengetahuan dan pentingnya izin berusaha bagi pembudidaya ikan dan pengolah ikan serta manfaat NPWP dalam mengurus izin berusaha.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Ayunda dan Nur menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Pendampingan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) disediakan untuk memfasilitasi peserta yang belum memiliki NPWP serta layanan konsultasi terkait perpajakan.

 

Pewarta: Ayunda Shelvitatur Rahmah Kontributor Foto: Ayunda Shelvitatur Rahmah Editor: Sintayawati Wisnigraha