Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menyelenggarakan acara Bincang Santai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara luring di di Ballroom Grace Hotel Dewinda, Kota Lubuk Linggau (Selasa, 14/6). Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak potensial yang terdaftar di KPP Pratama Lubuk Linggau.
Acara bincang santai ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan dihadiri oleh wajib pajak dari Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Acara ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab mengenai PPS dan perpajakan secara umum. Pada acara ini juga terdapat wajib pajak yang sudah mengikuti PPS dan menyampaikan testimoninya.
"Melalui acara ini diharapkan wajib pajak dapat mengerti dan memahami makna dari PPS serta bersedia mengikuti program ini, mengingat waktu pelaporan PPS akan berakhir pada akhir bulan Juni 2022," harap Miskal.
- 13 views