Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menyelenggarakan kegiatan riung pajak (tax gathering) Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bersama para wajib pajak di Hotel Mercure Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Senin, 13/6). 

Sebanyak 88 wajib pajak yang diadministrasikan pada delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dibawah Kanwil DJP Kaltimtara menjadi peserta pada kegiatan ini. Sosialisasi digelar dalam format diskusi panel yang menghadirkan narasumber Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dan Kepala Kanwil DJP  Kaltimtara Max Darmawan.

“Saya tidak perlu berbicara tentang PPS di sini. Saya cukup memantapkan Bapak dan Ibu yang hadir untuk ikut PPS besok atau lusa. Kalimantan Timur memiliki potensi yang begitu besar, makanya Bapak Presiden RI memilih sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Yustinus Prastowo. Max Darmawan turut menyampaikan bahwa PPS merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengungkap seluruh harta yang dimiliki sebelum upaya penggalian potensi dan penegakan hukum pajak dijalankan.