
Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang diselenggarakan Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Aula Kartika Pusziad (Kamis, 24/2).
Sosialisasi diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Pusziad dan dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Mewakili Direktur Umum Pusziad, Kolonel Zeni Edi memberikan sambutan “ Semoga Bapak Ibu semua dapat memahami terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta Pusziad siap membantu dalam melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak dalam rangka pengamanan penerimaan pajak”.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Petrus Bobby Aruan, Penyuluh Pajak di KPP Pratama Jakarta Matraman terkait dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan dengan berfokus pada perubahan tarif PPh Orang Pribadi, Pengecualian Objek PPN dan Fasilitas PPN serta Kenaikan Tarif PPN mulai 1 April 2022 yang berhubungan langsung dengan transaksi di lingkungan Pusziad.
Selanjutnya, pemaparan materi mengenai pemotongan dan pemungutan pajak PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 15, PPh Pasal 26 dan PPN dilakukan dengan metode diskusi beserta contoh kasus. Hal ini bertujuan agar satuan kerja di lingkungan Pusziad dapat lebih mudah memahami cara pelaksanaan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir acara, salah satu peserta mengajukan pertanyaan terkait dengan pemotongan pajak terkait dengan transaksi lintas tahun. Atas pemotongan pajak transaksi lintas tahun tetap mengikuti aturan yang berlaku misalnya jika pembayaran pertama ketika tarif PPN masih 10%, maka jika pembayaran kedua di atas tanggal 1 April 2022 maka harus dipungut PPN dengan tarif sebesar 11%.
KPP Pratama Jakarta Matraman berharap dengan diadakannya acara ini, dapat menambah pemahaman Satuan Kerja di lingkungan Pusziad terkait dengan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah dan tercipta sinergi yang lebih baik dalam membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2022.
- 14 views