Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melaksanakan verifikasi lapangan kepada beberapa wajib pajak dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kabupaten Paser (Jumat, 6/8).
“Kegiatan pengumpulan data lapangan ini bertujuan untuk memperoleh informasi baru terkait wajib pajak dan mengidentifikasi potensi pajak yang terdapat dalam zona pengawasan KPP,” ucap Sigit Kusmaryanto, Kepala KP2KP Tanah Grogot.
Salah satu data lapangan yang diambil oleh KP2KP Tanah Grogot adalah penambahan harta wajib pajak dengan mewawancarai wajib pajak yang bersangkutan dimulai dengan penjelasan tujuan kegiatan pengumpulan data lapangan oleh tim KP2KP Tanah Grogot kepada wajib pajak, kemudian wajib pajak mengisi formular KPDL terkait penambahan harta wajib pajak tersebut.
- 26 views