Batam, 21 Juli 2025 – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan resiliensi ekonomi terhadap ketidakpastian ekonomi internasional yang semakin membaik sampai Mei 2025. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Kepri yang berada di angka 5,16% di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87% pada triwulan I lalu. Ketidakpastian perdagangan Indonesia-Amerika Serikat mendorong para eksportir untuk melakukan ekspor pada masa tenggang pemberlakuan tarif Trump tersebut. Penguatan komponen ekspor di Kepri juga didorong oleh keunikan yang dimiliki Kepri sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ). Beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru terbentuk juga membantu menaikkan investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Efek yang ditimbulkan dari investasi ini adalah terciptanya lapangan kerja baru.
Sektor perpajakan, sampai Mei 2025, masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan dengan total penerimaan sebesar Rp4.023,31 miliar atau 26,98% dari target tahun 2025. Capaian penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 8,18% (yoy). Kontraksi ini terjadi pada mayoritas jenis pajak. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mengalami kontraksi 64,42%, Pajak Penghasilan (PPh) mengalami kontraksi sebesar 17,96%, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mengalami kontraksi sebesar 70,82%. Sementara itu, sektor Pajak Lainnya dan Pajak Perdagangan Internasional mengalami pertumbuhan msaing-masing sebesar 1.468,26% (yoy) dan 147,4% (yoy). Pertumbuhan ini disebabkan oleh aktivitas ekspor-impor barang yang meningkat pada triwulan I 2025. Peningkatan penerimaan juga terjadi pada sektor Cukai dengan pertumbuhan sebesar 26,77% (yoy).
Kontraksi tidak hanya terjadi pada sektor penerimaan, namun juga terjadi pada sektor belanja negara. Realisasi belanja APBN di Kepri sampai Mei 2025 sebesar Rp4.852,29 miliar atau 29,49% dari total pagu. Total belanja ini terkontraksi sebesar 16,75% (yoy) yang disebabakan oleh efisiensi belanja di awal tahun untuk program prioritas nasional.
Pemerintah Indonesia menerapkan beberapa strategi untuk menghadapi kebijakan tarif Impor oleh Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu sektor pendukung perekonomian di Kepri. Beberapa strategi tersebut yaitu implementasi Coretax dengan otomasi layanan perpajakan yang terhubung dengan layanan pada instansi lain, percepatan pemeriksaan pajak dan penyederhanaan proses restitusi sesuai dengan PMK 15 tahun 2025, penetapan nilai pabean menggunakan sistem rentang harga, penyederhanaan perizinan dan tata niaga impor, dan kebijakan lainnya yang mengharmonisasi administrasi perpajakan dan kepabeanan atas ekspor dan impor.
Implementasi Coretax di awal tahun 2025 menunjukkan hasil yang semakin baik yang dibuktikan dengan pertumbuhan realisasi perpajakan di Kepri yang terus membaik yoy. Pemberlakukan deposit pajak di Coretax memberikan kepastian baik kepada pemerintah maupun wajib pajak. Deposit pajak di Kepri menunjukkan angka yang cukup signifikan disebabkan oleh banyaknya wajib pajak yang memiliki kantor utama di Batam. Kondisi ini sangat menguntungkan bagi kota Batam karena sistem Coretax mengakui pencatatan dan penerimaan perpajakan di lokasi kantor utama wajib pajak.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
Delfi Azraaf
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kepulauan Riau
) : 0778 4885762
Narahubung Media:
- 17 views