Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua (Balam Dua) melaksanakan verifikasi data dalam rangka pemenuhan kelengkapan administrasi ke PT Tranissa Putri, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung (Senin, 21/4).
PT Tranissa Putri Lampung adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan surat kabar, jurnal, majalah, dan terbitan berkala lainnya. Di bawah kepemimpinan Desi Wahyuni selaku direktur, perusahaan ini tengah memproses pengajuan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) guna mendukung rencana kemitraan dengan sejumlah lembaga pemerintah, seperti Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Kunjungan dilakukan oleh Pelaksana Seksi Pelayanan, Eliza Novitasari untuk menilai kelengkapan dokumen dan kepatuhan perpajakan perusahaan dalam rangka penilaian kelayakan status PKP.
“Kami perlu memastikan bahwa seluruh kewajiban perpajakan telah dipenuhi dengan benar sebelum memberikan status PKP kepada wajib pajak,” jelas Eliza.
Selain melakukan pemeriksaan, Eliza juga menyampaikan edukasi dan imbauan agar perusahaan dapat menjaga kepatuhan secara konsisten dalam melaporkan kewajiban perpajakannya.
“Harapan kami, PT Tranissa Putri Lampung dapat terus menunjukkan kepatuhan yang baik, sehingga kerja sama dengan instansi pemerintah berjalan lancar dan sesuai aturan,” tambah Eliza.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan proses administrasi perpajakan berlangsung transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Yolanda Permata Yanra |
Kontributor Foto: Eliza Novitasari |
Editor: |
- 4 views