Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar memenuhi permintaan undangan untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi kepada karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Rejosari di Kantor PTPN Rejosari, Jalan Raya Natar Nomor 71A, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Selasa, 18/3).
Sebanyak lima petugas pajak dari KPP Pratama Natar dan empat relawan pajak hadir untuk memberikan bimbingan langsung kepada karyawan PTPN Rejosari mengenai prosedur pelaporan SPT Tahunan secara benar dan lengkap.
“Sebagai petugas pajak, kami merasa senang mendapatkan undangan asistensi seperti ini karena kami dapat membantu wajib pajak lebih memahami prosedur pelaporan SPT Tahunan. Hal ini juga memberi kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi wajib pajak,” ujar Servin Alverdo, salah satu petugas pajak KPP Pratama Natar. Servin juga menambahkan bahwa asistensi seperti ini sangat efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, petugas pajak lainnya, Deo Febrian Situmorang, juga memberikan pandangannya. “Kami berusaha memberikan bimbingan secara rinci kepada setiap karyawan PTPN Rejosari agar mereka tidak hanya bisa mengisi SPT Tahunan dengan benar, tetapi juga memahami seluruh aspek yang terkait dengan kewajiban perpajakan mereka. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mereka terhadap pentingnya pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” ucap Deo.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Fathurrahman |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 views