Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Universitas Lampung, Jalan Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro Nomor 1, Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, (Selasa, 25/03). 

Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Lampung dengan menghadirkan Asisten Penyuluh KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Rosmaneli, Account Representative KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Eka Nurdian, serta dibantu oleh Mahasiswa Tax Center Universitas Lampung. 

Layanan di luar kantor yang hadir di Universitas Lampung ini diminati pegawai dari Universitas Lampung karena menyediakan layanan permintaan EFIN termasuk Aktivasi EFIN yang semula harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor pajak. Serta mengakomodir wajib pajak yang perlu melakukan perubahan data surat elektronik (surel) dan nomor telepon. 

“Sebelumnya, pelaporan SPT (Tahunan—red) saya terhambat karena email (surel) saya sudah penuh dan tidak bisa lagi menerima pesan masuk. Alhamdulillah dengan layanan yang ada ini, saya bisa langsung mengganti email saya tanpa perlu ke kantor pajak di jam kerja,” ujar Dini, salah satu pegawai Universitas Lampung. 

Melalui layanan ini, sebanyak enam puluh pegawai Universitas Lampung telah berhasil menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2024 sebelum batas waktu. 

 

Pewarta:Delia Indah
Kontributor Foto:Eka Nurdian
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.