Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang melakukan edukasi perpajakan melalui siniar pada media Spotify KPP Madya Semarang, Kota Semarang (Jumat, 14/2). Kegiatan berjenama “Mosewelas Podcast” ini merupakan salah satu media KPP Madya Semarang dalam menyediakan edukasi dan penyuluhan kepada wajib pajak mengenai informasi perpajakan saat ini.

Siniar singkat berdurasi 33 menit ini memberikan membahas tentang insentif pajak, khususnya terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Wahyono, salah satu narasumber menjelaskan bahwa insentif ini merupakan kesekian kalinya pemerintah memberikan insentif terkait pembelian rumah, dengan harapan masyarakat dapat membeli rumah dengan harga yang terjangkau.

Lebih lanjut, Wahyono menjelaskan latar belakang pemberian insentif atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah khusus. “Dengan adanya penjualan rumah semakin bagus, artinya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap rumah juga terpenuhi. Selain itu juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik karena pembelian rumah ini dapat sebagai stimulus penjualan komoditas lainnya,” jelas Wahyono.

Insentif tersebut dapat dimanfaatkan pada penyerahan rumah tapak (termasuk rumah toko dan rumah kantor) dan satuan rumah susun atas penyerahan yang dapat dibuktikan dengan berita acara serah terima (BAST) sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Selain itu, BAST yang ada wajib didaftarkan di aplikasi sikumbang paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah bulan dilakukan serah terima.

Untuk penjelasan yang lebih lengkap, wajib pajak dapat langsung mendengarkan siniar Mosewelas episode 1 Tahun 2025 pada tautan bit.ly/mosewelas12025.

Pewarta: Hudzaifah N. Azzahro
Kontributor Foto: Fifta Rosari
Editor: Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.