Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar edukasi Coretax DJP bagi Instansi Pemerintah Desa se-Kabupaten Badung di Ruang Hita Gosana Pusat Pemerintahan Badung, Kabupaten Badung (Senin, 17/3). Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung.
Kegiatan edukasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Gede Darmawan, dan dihadiri oleh 46 orang bendahara desa dan 5 orang bendahara kantor camat. Sementara materi tentang aspek perpajakan Instansi Pemerintah Desa pada aplikasi Coretax DJP disampaikan oleh Asisten Penyuluh KPP Pratama Badung Utara, Dian Antalina dan Yashinta Widi Chandra.
“Implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau selanjutnya kita sebut Coretax DJP telah dimulai pada 1 Januari 2025. Instansi pemerintah desa, dalam hal ini bendahara desa, perlu untuk mengenal dan mempelajari Coretax DJP dalam pelaksanaan penggunaan APBDesa. Nanti kita akan praktik dengan Coretax DJP secara langsung,’’ kata Dian Antalina.
Para bendahara desa telah membawa dan menyiapkan laptop untuk mempelajari aplikasi Coretax DJP yang diakses pada laman coretaxdjp.pajak.go.id. Dian menjelaskan tentang cara login, pengenalan menu Coretax DJP, skema role akses, sertifikat elektronik, dan kode otorisasi DJP.
“Pada pergantian penanggung jawab atau PIC untuk NPWP Instansi Pemerintah Desa, dapat dilakukan dengan masuk ke menu Informasi Umum, pilih Edit, dan pilih submenu Pihak Terkait. Untuk melakukan penggantian PIC harus dipastikan bahwa pegawai yang akan ditunjuk sebagai PIC baru telah ditambahkan sebagai Pihak Terkait. Status PIC lama harus lepas dengan cara memilih menu Edit. Klik uncheck pada kolom 'Apakah PIC' kemudian tekan tombol Save. Bapak Ibu bisa memilih atau meng-update PIC Utama yang baru, centang Pernyataan lalu tekan tombol Kirim,’’ jelas Yashinta.
Setelah pemaparan materi, KPP Pratama Badung Utara juga membuka sesi diskusi dan sharing bersama para bendahara desa.
"Selain Asisten Penyuluh, KPP Pratama Badung Utara juga menugaskan Account Representative dalam membantu dan mendampingi bendahara desa mempraktikan aplikasi Coretax DJP. Melalui kegiatan ini, DPMD Badung berharap para bendahara desa dapat memahami dengan baik untuk mendukung pengelolaan anggaran secara profesional dan tepat sasaran sehingga dapat mendukung pembangunan desa," tutup Gede Darmawan pada acara ini.
Pewarta:Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto:Eko Purnomo |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 views