Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP bagi Wajib Pajak terdaftar bertempat di Aula Efficiency, Lantai 15 KPP Madya Jakarta Timur, Jakarta Timur (Selasa, 21/1).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Penyuluh KPP Madya Jakarta Timur, yang berkolaborasi dengan para Account Representative (AR) Seksi Pengawasan. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan, sehingga diharapkan dapat mendorong efisiensi administrasi dan peningkatan kepatuhan pajak.
Bimtek dilaksanakan secara tatap muka, memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait sistem Coretax DJP serta berdiskusi langsung dengan para penyuluh dan AR.
Urip Widodo, Kepala Seksi Pengawasan I yang mewakili Kepala KPP Madya Jakarta Timur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPP dalam mendukung transformasi sistem perpajakan di Indonesia.
"Kami berharap melalui Bimtek ini, wajib pajak dapat lebih memahami sistem Coretax DJP dan memanfaatkannya secara optimal dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Urip Widodo.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Madya Jakarta Timur berharap wajib pajak semakin siap dalam menghadapi implementasi sistem perpajakan yang lebih modern dan efektif.
Pewarta: Moech. Reyza Maha Putra S |
Kontributor Foto: Luqman Thoha Wijaya |
Editor: Didik Yandiawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 95 views