Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 10/12).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko untuk menjalin sinergi dan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko dengan cara mendatangi satu per satu OPD di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan implementasi sistem Coretax pada awal tahun 2025.

Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto menjelaskan bahwa sistem Coretax merupakan bagian dari modernisasi layanan perpajakan yang bertujuan mempermudah administrasi bagi wajib pajak. “Sistem ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 dan akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025,” ungkap Tomi.

Dalam pertemuan dengan Kepala Subbagian Umum Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Pujianto, Tomi memaparkan berbagai manfaat Coretax, termasuk kemudahan akses informasi dan layanan perpajakan. KP2KP Mukomuko juga membagikan bahan edukasi berupa leaflet yang dirancang untuk membantu satker memahami lebih dalam tentang sistem tersebut.

“Kami mendatangi setiap satuan kerja di Pemkab Mukomuko agar informasi ini bisa diterima langsung oleh para pemangku kepentingan,” tambah Tomi. Ia juga menjelaskan bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai fasilitas edukasi yang disediakan, seperti kelas pajak, layanan helpdesk, situs web pajak, hingga portal simulasi online yang ke semuanya bisa di akses dengan cara mendatangi KP2KP Mukomuko.

Menanggapi kunjungan tersebut, Pujianto mendukung langkah proaktif yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko. “Edukasi seperti ini sangat penting untuk membantu kami mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem. Semoga Coretax dapat mempermudah tugas kami sebagai bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Pujianto.

Pada akhir rangkaian kunjungan kerja, Tomi berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara KP2KP Mukomuko dan dinas-dinas di lingkungan Pemkab Mukomuko, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko. Tomi juga mengajak seluruh satker untuk mengikuti kelas pajak Coretax yang akan dimulai minggu depan.

“Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Helpdesk KP2KP Mukomuko atau secara online melalui WhatsApp resmi KP2KP Mukomuko pada nomor 0811730328,” tutup Tomi.

Pewarta: Vira Elfriliana
Kontributor Foto: Vira Elfriliana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.