Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Selasa, 10/12). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai edukasi Coretax sebagai bagian dari persiapan implementasi sistem tersebut mulai 1 Januari 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto bertemu langsung dengan Bendahara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Desmarni. Tomi menjelaskan bahwa maksud kedatangan dari Petugas KP2KP Mukomuko adalah untuk memperkenalkan sistem baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Coretax dengan cara mendatangi setiap Satuan Kerja (Satker) di Pemkab Mukomuko.
“Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan modern dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk mempermudah layanan bagi wajib pajak. Implementasi sistem ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang akan berlaku efektif pada awal tahun 2025," ujar Tomi menjelaskan.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai Coretax dapat diterima dengan baik oleh semua satker di Pemkab Mukomuko, termasuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko. Selain itu, kami juga membawa leaflet edukasi Coretax sebagai bahan referensi yang dapat dibaca oleh jajaran Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko,” ujar Tomi menambahkan penjelasannya.
Pada kesempatan itu, Tomi juga memaparkan berbagai sarana edukasi yang dapat diakses oleh wajib pajak, seperti helpdesk atau kelas pajak di KP2KP Mukomuko, situs web pajak, kanal YouTube Ditjen Pajak RI, portal edukasi perpajakan, hingga simulasi terpandu di portalwp-simulasi.pajak.go.id.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Desmarni memberikan apresiasi atas langkah “jemput bola” yang dilakukan oleh KP2KP Mukomuko dengan cara mendatangi dinas-dinas di Kabupaten Mukomuko.
“Saya sangat mendukung kegiatan edukasi ini dan berharap agar aplikasi Coretax ini dapat mempermudah para bendaharawan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Desmarni.
Tomi berharap kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antara KP2KP Mukomuko dan dinas-dinas di Kabupaten Mukomuko terutama Dinas Ketahanan Pangan. Tomi juga mengimbau agar wajib pajak memanfaatkan berbagai fasilitas edukasi yang telah disediakan untuk memahami lebih lanjut sistem Coretax, demi kelancaran implementasinya di masa mendatang.
“Kami membuka kelas pajak Coretax setiap hari mulai minggu depan, Ibu bisa registrasi terlebih dahulu di Helpdesk KP2KP Mukomuko dan secara online melalui aplikasi Whatsapp KP2KP Mukomuko,” jelas Tomi menutup pertemuan tersebut.
Pewarta: Dheanggi Sulistyo Putri |
Kontributor Foto: Dheanggi Sulistyo Putri |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views