Mengundang Kantor Pelyanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan sosialisasi kewajiban pajak pusat serta familiarisasi Coretax kepada para pengelola instansi pemerintah di Bengkulu Utara yang bertempat di Aula Pemda Bengkulu Utara, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 11/12).

Materi perpajakan yang dibawakan meliputi rekonsiliasi pajak pusat oleh Firdaus Hidayat, Account Representative, dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah serta familiarisasi Coretax oleh Wasi Seto Wasisto selaku Penyuluh Kantor Pajak Bengkulu Satu.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Resti Magdalena Sinaga dan Sekretaris Daerah Bengkulu Utara H. Fitriyansyah. Pada sesi pertama, Firdaus menekankan mengenai peraturan perpajakan pada saat memungut, menyetor, dan melaporkan suatu transaksi. Ia menjelaskan peran serta para pihak dan tata cara penyetoran yang benar ketika memungut dari rekanan.

Pada sesi Coretax, Seto menerangkan menu-menu yang tersedia dan bagaimana fitur antarmenu tersebut saling berkaitan. Ia juga menyebutkan beberapa fitur baru yang muncul, seperti akses digital dan manajemen akses.

“Kami harap Ibu dan Bapak memahaminya sehingga dapat menggunakan Coretax sesuai fungsinya ketika sudah diimplementasi secara penuh,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Seto juga memeragakan pembuatan bukti potong, billing generating, dan pelaporan di DJP Online. Ia menunjukkan bahwa langkah-langkah teknis yang ada di DJP Online saat ini mirip dengan yang ada di Coretax.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pengelola instansi pemerintah di Bengkulu Utara dapat memahami kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan siap mengadopsi sistem Coretax dalam administrasi mereka. Pemaparan materi yang komprehensif, ditambah dengan demonstrasi teknis, memberikan bekal penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kewajiban perpajakan di masa mendatang.

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Revanza Almaas
Editor: Syarifah S. R.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.