"Banyaknya aplikasi yang digunakan wajib pajak selama ini sangat tidak praktis. Dengan adanya Coretax, semua digabung jadi satu dengan hanya satu kali login saja," ungkap Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya Danial Indrayana saat melakukan gelar wicara di Radio Bellasalam 87,6 FM Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya (Selasa, 5/11).

Dalam gelar wacara itu, Danial bersama penyuluh pajak lainnya yaitu Ai Widiawati membahas mengenai sistem baru Coretax yang akan segera diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem Coretax ini merupakan pengintegrasian seluruh aplikasi yang sudah ada sebelumnya, baik itu aplikasi yang dipakai oleh wajib pajak maupun pegawai pajak.

“Manfaat Coretax untuk wajib pajak sendiri salah satunya adalah pelayanan yang lebih berkualitas karena dalam satu sistem semua proses bisnis ada. Selain itu juga potensi sengketa berkurang karena wajib pajak bisa melihat kewajiban perpajakan yang sudah terpenuhi maupun belum,” jelas Ai.

Dalam kesempatan tersebut, Danial mengajak para wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK di DJP Online dan mencoba Simulator Coretax untuk mengatahui berbagai fitur yang akan ada pada sistem Coretax nantinya. 

Pada saat ini, KPP Pratama Tasikmalaya sedang melakukan edukasi secara bertahap terkait pengenalan Coretax dan juga simulasinya. Wajib pajak dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti kelas pajak terkait edukasi Coretax ataupun dapat mencoba fitur Simulator Coretax yang ada pada DJP Online.

Pewarta: Alfi Nur Herika
Kontributor Foto: Alfi Nur Herika
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.