"Publikasi standar layanan kepada masyarakat perlu dilakukan untuk membuat pelayanan kami menjadi lebih baik," tutur Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu Imam Nashirudin dalam pembukaan acara Forum Komunikasi Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aula KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Kota Bandar Lampung (Selasa, 14/10).
Kegiatan ini diisi dengan publikasi standar layanan yang dijalankan di KPP Pratama Bandar Lampung Satu. Lebih dari lima puluh masyarakat menjadi peserta dalam kegiatan ini. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan media, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, wajib pajak serta akademisi.
Salah satu pokok materi yang dipublikasikan yaitu terkait publikasi standar layanan KPP Pratama Bandar Lampung Satu dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Hadir sebagai narasumber dalam paparan inovasi yaitu Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu.
Dalam penyampaian materi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandar Lampung Satu Arfinsha menjelaskan bahwa KPP Pratama Bandar Lampung Satu mempunyai empat kanal publikasi Pelayanan Publik yaitu melalui brosur (leaflet), situs Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Papan Pengumuman di Tempat Pelayanan Terpadu, dan Media Sosial KPP Pratama Bandar Lampung Satu.
"Dalam kesempatan ini kami juga mohon masukan dari Bapak Ibu selaku pemangku kepentingan agar layanan kami dapat lebih baik lagi," ujar Arfinsha dalam penyampaian materi standar layanan.
Dalam kegiatan ini, Arfinsha menekankan bahwa KPP Pratama Bandar Lampung Satu senantiasa melakukan perbaikan dalam pemberian layanan kepada masyarakat. "Dalam beberapa layanan, penyelesaian layanan di KPP Pratama Bandar Lampung Satu ditetapkan lebih cepat dari standar layanan. Misalnya jangka waktu permohonan pemindahbukuan pada standar layanan adalah 21 hari, namun di KPP Pratama Bandar Lampung Satu ditetapkan hanya 15 hari," tambah Arfinsha.
Materi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian apresiasi, saran dan masukan atas standar layanan KPP Pratama Bandar Lampung Satu dari peserta.
"Kami berterima kasih atas kemudahan layanan di KPP Pratama Bandar Lampung Satu," ujar salah satu peserta Forum Komunikasi Pelayanan Publik Ayu.
Dengan adanya Forum Komunikasi Pelayanan Publik, Arfinsha berharap dapat menyampaikan kepada pemangku kepentingan tentang standar layanan yang berlaku di KPP Pratama Bandar Lampung Satu. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memberikan pengetahuan sekaligus evaluasi standar layanan yang kami lakukan,” tutupnya.
Pewarta: Arfinsha F. Perdana |
Kontributor Foto: Eza Anggita Putri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views