Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan kembali mengadakan kegiatan Edukasi Core Tax Administration System (CTAS) atau yang lebih dikenal dengan Coretax Tahap II di Ruang Aula KPP Pratama Semarang Selatan (Rabu, 23/10). Kegiatan tersebut merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus menggaungkan sistem inti perpajakan baru kepada wajib pajak.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 21 peserta yang merupakan perwakilan dari Wajib Pajak Badan yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Semarang Selatan.

“Antusiasme dari wajib pajak terhadap Coretax ini cukup tinggi. Kami agak keget karena dari 21 peserta tersebut ada 5 peserta yang langsung hadir tanpa menyampaikan registrasi sebelumnya,” ujar Rita Agustina selaku Kepala Seksi Pelayanan.

Materi yang disampaikan di Edukasi Coretax Tahap II ini masih sama seperti pada tahap I seperti pengenalan dashboard profil wajib pajak, praktik pembuatan faktur pajak, hingga pengenalan fitur baru yaitu taxpayer ledger dan deposit pajak.

“Bagi Bapak dan Ibu yang masih penasaran dengan Coretax dan ingin nyoba buka sendiri di rumah dapat menggunakan simulator yang disediakan. Nah, simulator ini dapat Bapak dan Ibu sekalian akses melalui akun DJP online masing-masing di menu Informasi. Di situ ada link pendaftaran untuk memperoleh akses ke simulatornya,” ungkap Achmad Dwi Saputro saat menutup materi.

Kegiatan Edukasi Coretax di KPP Pratama Semarang Selatan diadakan setiap Rabu mulai 23 Oktober sampai dengan Desember. Informasi ketersediaan jadwal dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan qrco.de/CoreTax508 atau QR Code yang diunggah di akun Instagram KPP Pratama Semarang Selatan di @pajaksmgselatan.

 

Pewarta: Rafif Irwananda
Kontributor Foto: Rafif Irwananda
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.