Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah memenuhi undangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang untuk hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Tertib Administrasi Penatausahaan Laporan Keuangan di Lingkup Setda Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Merapi 2 Lobby Floor Hotel Novotel, Kota Semarang, Jawa Tengah (Selasa, 21/5).

Tim dari KPP Pratama Semarang Tengah yang hadir dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan II Ummi Sjarifah Budiyanti didampingi Asisten Penyuluh Pajak Hero Putra Novanto dan Account Representative Andika Heru Wibowo. Sebagai narasumber, tim dari KPP Pratama Semarang Tengah menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh bendahara di lingkungan Setda Kota Semarang. Tim juga memaparkan materi Pemotongan, Pemungutan, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan staf tata usaha di lingkungan Setda Kota Semarang. Mewakili narasumber, Kepala Seksi Pengawasan II Ummi Sjarifah Budiyanti mengharapkan agar setelah kegiatan ini para peserta dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah Kota Semarang dengan KPP Pratama Semarang Tengah untuk meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya di lingkungan Setda Semarang. Ummi menjelaskan bahwa instansi pemerintah dapat berkoordinasi dengan kantor pajak untuk memperoleh informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Kegiatan seperti ini penting dilaksanakan untuk memastikan bahwa pembayaran dan pelaporan pajak sudah dilakukan dengan tertib di lingkungan pemerintah daerah sehingga dapat menjadi budaya yang dibangun di seluruh instansi pemerintah,” jelas Ummi.

 

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: Andika Heru Wibowo
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.