Kantor Pelayanan, Penyluhan, dan Konsultasi Perpajakan Tanjung Balai (Pajak Tanjung Ballai) kembali mengadakan Layanan di Luar Kantor (LDK) berupa Pojok Pajak bertempat di kantor Dinas PUPR Kota Tanjung Balai (Rabu, 20/3). Pojok ini merupakan agenda rutin Pajak Tanjung Balai setiap tahunnya pada masa pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang bertujuan untuk membantu wajib pajak yang membutuhkan bantuan/asistensi pelaporan SPT Tahunan secara langsung tetapi tekendala karena lokasinya yang cukup jauh dari kantor Pajak Tanjung Balai.
Pojok Pajak yang buka dari pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB ini selain memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan juga memberikan layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Terdapat 2 (dua) orang Pelaksana dari Pajak Tanjung Balai yang bertugas pada Pojok Pajak ini.
Beberapa pegawai dari Dinas PUPR Kota Tanjung Balai terlihat hadir untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, dan bagi yang telah selesai melaporkan SPT Tahunanya secara tuntas diberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi dari Pajak Tanjung Balai kepada wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu. Pada akhir asistensi petugas Pojok Pajak juga memberikan nomor telepon resmi Pajak Tanjung Balai yang dapat dihubungi melalui Whatsapp jika membutuhkan konsultasi perpajakan lebih lanjut.
Pewarta:Siti Mutiara |
Kontributor Foto:Siti Mutiara |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views