Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun melakukan kunjungan kerja kepada Bupati Kabupaten Karimun di kediaman Rumah Dinas Bupati di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Sabtu, 24/2). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin silahturahmi dan juga dokumentasi ajakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak di Kabupaten Karimun.

Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq menyambut baik kedatangan Tim KPP Pratama Tanjung Balai Karimun. Aunur Rafiq menyampaikan bahwa saat ini telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing dan mendukung penuh KPP Pratama Tanjung Balai Karimun dalam memaksimalkan tingkat kepatuhan di Kabupaten Karimun.

“Pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing caranya mudah, bisa di mana saja dan kapan saja. Saya mengajak seluruh masyarakat Karimun untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum 31 Maret untuk Wajib Pajak orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan,” ujar Aunur Rafiq.

Kepala KPP Pratama Tanjung Balai Karimun Sumarno menyampaikan apresiasi Bupati Karimun karena telah melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Sumarno berharap hal tersebut dapat memberi contoh yang baik kepada warga di Karimun dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan meningkatkan kesadaran pajak. Selain itu, kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah dalam mengamankan penerimaan negara dalam sektor perpajakan.

Pewarta: Muhammad Imam Faisal
Kontributor Foto: Muhammad Imam Faisal
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.