Kantor Pelayanan Pajak Rantau Prapat (Pajak Rantau Prapat) melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Labuhanbatu yang berlokasi di Jalan H. Idris Hasibuan Nomor 4, Kelurahan Ujung Bandar, Kecataman Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Senin, 26/2).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi pengumpulan data wajib pajak khususnya pengumpulan data ekternal yang berasal dari Instansi Lembaga Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP) yang merupakan salah satu bahan untuk penggalian potensi perpajakan. Fokus data yang dikoordinasikan pada kunjungan ini adalah profil kegiatan dari usaha wajib pajak pemilik rumah makah/restoran, tempat hiburan dan hotel.
Hadir dari Pajak Rantau Prapat Kepala Seksi Pelayanan Laura Junita Sinuraya didampingi oleh Pelaksana Seksi Pelayanan Devi Bertha Sitorus yang diterima oleh Kepala Bidang Rumah Makan, Restoran dan Hotel Mhd. Alwi Arfab dan Kepala Bidang Hiburan Nazrul Nasution. Dalam kesempatan tersebut Laura menegaskan bahwa Pengumpulan data rumah makan, restoran, tempat hiburan dan hotel bertujuan untuk memperkuat basis data perpajakan yang merupakan salah satu pemicu dalam penggalian potensi perpajakan.
Diakhir pertemuan Laura mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh BAPPEDA Kabupaten Labuhanbatu. “Kami berharap dapat terus bersinergi dengan BAPPEDA Kabupaten Labuhanbatu dan semoga pemanfaatan dari data yang kami peroleh ini akan dapat meningkatkan penerimaan pajak yang pada akhirnya juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Labuhanbatu,” demikian tutup Laura
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views