Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bantaeng, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bantaeng, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan penandatanganan berita acara rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun 2023 ke Rekening Kas Umum Negara (Selasa, 27/02). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tupanrita KPPN Bantaeng pada pukul 10.00 WITA s.d. 11.30 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Falih Alhusnieka, S.S.T., M.Si. selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng, Moch. Fajar Adcha, S.E., M.Si. selaku Kepala KPPN Bantaeng, Muh. Bahruddin, SE.MM selaku Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan yang mewakili Kepala BPKD Bantaeng, dan H. Armawih A. Paki, SIP, MM selaku Kepala BPKAD Jeneponto.
Acara diawali dengan penyampaian sambutan dari masing-masing satuan kerja dan pemberian testimoni atas pelaksanaan rekonsiliasi semester II yang telah dilakukan. Apresiasi diberikan kepada BPKD Bantaeng dan BPKAD Jeneponto yang telah bekerja sama dengan baik dalam menyukseskan acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat. Dengan adanya kinerja baik yang telah terbangun, diharapkan dapat terulang pada rencana kegiatan rekonsiliasi pada semester berikutnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan BA Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun 2023 oleh pimpinan instansi dan ditutup dengan foto bersama sebagai bagian dari seremoni penghargaan atas keberhasilan bersama dalam menyukseskan kegiatan rekonsiliasi.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Kas Umum Negara merupakan acara periodik yang menjadi wujud komitmen bersama antara KPP Pratama Bantaeng, KPPN Bantaeng, BPKD Bantaeng, dan BPKAD Jeneponto untuk mengawasi setoran pajak yang masuk kas negara. KPP Pratama Bantaeng berharap para instansi terkait dapat terus meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat koordinasi yang telah terjalin pada pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi yang akan datang.
Pewarta: Nifail Al Ahza |
Kontributor Foto: Ilmah Halim |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views